Komitmen MAN 3 Maluku Tengah dalam mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang bersih dan melayani menunjukkan hasil positif. Berdasarkan
hasil verifikasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) bagi
Madrasah Pilot Project yang dilaksanakan oleh Tim Penilai
Pendahuluan (TPP) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, MAN 3 Maluku Tengah
resmi dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
Proses verifikasi yang berlangsung ketat selama tiga hari,
mulai tanggal 2 hingga 4 Februari 2026, ini merupakan tahapan krusial
dalam seleksi satuan kerja menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Enam area perubahan yang di verifikasi, meliputi:
- Manajemen
Perubahan
- Penataan
Tata Laksana
- Penataan
Sistem Manajemen SDM
- Penguatan
Akuntabilitas
- Penguatan
Pengawasan
- Peningkatan
Kualitas Pelayanan Publik
Hasil MS (Memenuhi Syarat) ini menandakan bahwa dokumentasi data dukung (eviden) serta implementasi budaya kerja di MAN 3 Maluku Tengah telah selaras dengan standar yang ditetapkan oleh Kemenag RI. Status ini sekaligus menjadi "tiket" bagi madrasah untuk melaju ke tahap penilaian selanjutnya oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal.
Dengan keberhasilan di tahap awal ini, MAN 3 Maluku Tengah semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu madrasah di wilayah Maluku yang konsisten dalam melakukan reformasi birokrasi di tingkat satuan pendidikan.