Kebijakan penundaan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun merupakan langkah strategis untuk memperkuat fondasi karakter, akhlak, dan literasi sebelum memasuki kompleksitas dunia digital.
Dengan kebijakan ini, kemudian menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam menciptakan lulusan MAN 3 Maluku Tengah yang be…