Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Maluku Tengah kembali menorehkan capaian positif dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. Berdasarkan hasil Pengumuman Penilaian Pendahuluan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) pada Madrasah Tahun 2026, MAN 3 Maluku Tengah dinyatakan lolos ke tahap berikutnya. Penilaian pendahuluan tersebut dilaksanakan oleh Tim Penilai Pendahuluan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dalam rentang waktu 11 Februari hingga 13 Maret 2026. Selanjutnya, hasil penilaian ditetapkan melalui Rapat Pleno pada tanggal 16 Maret 2026.
Berdasarkan hasil tersebut, MAN 3 Maluku Tengah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dengan capaian nilai Lembar Kerja Evaluasi (LKE) minimal 60 persen pada seluruh area penilaian. Dengan pencapaian ini, MAN 3 Maluku Tengah resmi diusulkan untuk melanjutkan ke tahap penilaian berikutnya oleh Tim Penilai Internal (TPI).
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen seluruh civitas madrasah dalam mengimplementasikan pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan, khususnya dalam aspek penguatan manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Kepala MAN 3 Maluku Tengah Bapak Nurdin Nur Marasabessy, S.Pd menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga konsistensi dan meningkatkan kualitas eviden di setiap area agar dapat meraih hasil optimal pada tahap penilaian selanjutnya